Pagi yang cerah ini
sebelum weekend jelang, saya ingin share tentang PTK yang Pensiun di Aplikasi Dapodikdas
2014, mungkin teman-teman operator di sekolah pernah mengalami PTK yang
Pensiun, hal ini sering dibahas di Forum atau grup Facebook, meskipun demikian
saya hanya coba mengulang sesuai dengan pengalaman beberapa relawan yang
tidak sungkan share. Berikut langkah-langkah PTK yang Pensiun:
1. Login aplikasi username & password
sekolah seperti biasa
2. Pilih tab PTK
3. Pilih nama PTK yang Pensiun dimaksud
4. Kemudian pilih Tab Penugasan
5. Centang bulan keaktifan sesuaikan dengan SK
Pensiun
6. Nah, pada kolom Di saat Sudah Keluar dan kolom Keluar Karena terdapat pilihan, pilih Pensiun
7. Masih pada kolom Di saat Sudah Keluar,
pilih tanggal keluar, pastikan diisi sesuai dengan SK Pensiun
8. Lalu save, save and close
9. Sampai disini selesai pada Tab Penugasan
10. Langkah terakhir pilih Tab Ubah PTK
11. Pada Data Rincian paling bawah geser scroll
ke kanan cari Tugas tambahan lalu pilih
12. Isikan TST (Tanggal Sampai Tugas) dengan
Tanggal Pensiun PTK, pastikan sesuaikan dengan SK Penisun PTK dimaksud lalu
simpan.
13. Selesai
Langkah-langkah PTK yang Pensiun di Aplikasi Dapodikdas
dengan gambar:
Nah, sekarang sobat sudah
selesai satu pekerjaan, membuat langkah-langkah PTK yang Penisun, sampai disini
dulu dan mohon maaf apabila kurang tepat silahkan sobat berikan saran dan
kritik di komen. Terima kasih.
Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Belajar Tanpa Batas
Post Title : Langkah Isian Tab Penugasan PTK Pensiun Aplikasi Dapodikdas
Posted by : Imamul Aripin
Anda telah membaca artikel yang berjudul Langkah Isian Tab Penugasan PTK Pensiun Aplikasi Dapodikdas, Semoga ada manfaat dan terima kasih atas kunjungannya. Salam Hangat. Admin.
Post Title : Langkah Isian Tab Penugasan PTK Pensiun Aplikasi Dapodikdas
Posted by : Imamul Aripin
Anda telah membaca artikel yang berjudul Langkah Isian Tab Penugasan PTK Pensiun Aplikasi Dapodikdas, Semoga ada manfaat dan terima kasih atas kunjungannya. Salam Hangat. Admin.
dibagian tugas tambahan tertera keterangan kepala sekolah,, bagaimana jika yg bersangkutan adalah guru yg pensiun
ReplyDelete