Elemen-elemen
perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi
(SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1. Perubahan Kurikulum 2013 pada Kompetensi
Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel,
terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
2. Perubahan Kurikulum 2013 pada materi
pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek
kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi konten
lokal, nasional, dan internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
3. Perubahan Kurikulum 2013 pada proses
pembelajaran mencakup: a) berorientasi pada karakteristik kompetensi yang
mencakup: 1) sikap (Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati,
dan mengamalkan, 2) keterampilan (Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar,
menyajikan, dan mencipta, dan 3) pengetahuan (Bloom & Anderson):
mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; b)
menggunakan pendekatan saintifik, karakteristik kompetensi sesuai jenjang.
Untuk SD: tematik terpadu;untuk SMP: tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta
mapel; untuk SMA: tematik dan Mapel; c) mengutamakan Discovery Learning dan Project
Based Learning.
4. Perubahan Kurikulum 2013 pada penilaian
mencakup penilaian berbasis tes dan nontes (portofolio), menilai proses dan
output dengan menggunakan authentic assesment,
rapor memuat penilaian deskripsi kualitatif tentang sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
Selanjutnya dalam Kurikulum 2013 terdapat elemen utama perbaikan
kurikulum 2013 seperti terlihat dalam gambar
di bawah ini.
Selanjutnya Kurikulum 2013 mengusung
adanya keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun
soft skills dan hard skills seperti terlihat pada gambar berikut ini.
Berdasarkan gambar 2 di atas, elemen perubahan jenjang SD, SMP,
SMA, SMK dalam kompetensi lulusan adalah adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Elemen perubahan kedudukan mata pelajaran (isi) adalah kompetensi
yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran
dikembangkan dari kompetensi. Elemen pendekatan (isi) kompetensi yang
dikembangkan di SD adalah tematik terpadu dalam semua mata pelajaran dengan
pendekatan saintifik, di SMP tematik terpadu pada IPA dan
IPS, dan mapel, di SMA mapel, di SMK vokasional.
Adanya keseimbangan soft
skills dan hard skills tersebut
dapat terlihat pada gambar di bawah ini.
Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan bahwa salah satu
karakteristik Kurikulum 2013 adanya keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan
keterampilan untuk membangun soft skills
dan hard skills peserta didik dari
mulai jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, dan PT seperti yang diungkapkan Marzano (1985)
dan Bruner (1960). Pada jenjang SD ranah attitude
harus lebih banyak atau lebih dominan dikenalkan, diajarkan dan atau
dicontohkan pada anak, kemudian diikuti ranah skill, dan ranah knowledge
lebih sedikit diajarkan pada anak. Hal ini berbanding terbalik dengan membangun
soft skills dan hard skills pada jenjang PT. Di PT ranah knowledge lebih dominan diajarkan dibandingkan ranah skills dan attitude.
Berdasarkan gambar 4, terdapat perluasan dan pendalaman taksonomi
dalam proses pencapaian kompetensi. Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP,
SMA, dan PT memadukan lintasan taksonomi sikap (attitude) dari Krathwohl, keterampilan (skill) dari Dyers, dan Pengetahuan (knowledge) dari Bloom dengan revisi oleh Anderson.
Banyak
penelitian menunjukkan bahwa kreativitas dapat dipelajari dan dapat diterapkan
dimana saja, sehingga pendidikan harus diarahkan pada penguatan keterampilan
kreatif. Terdapat beberapa perkembangan pemahaman tentang kreativitas.
Pemahaman lama terhadap istilah kreatif hanya berlaku untuk dunia seni, kini
berkembang untuk bidang yang lain termasuk pendidikan. Menurut Dyers, 2/3 dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh
melalui pendidikan, 1/3 sisanya berasal dari genetik. Hal tersebut menunjukkan
bahwa kreativitas terbentuk bukan hanya karena bakat namun dapat dipelajari.
Terdapat
beberapa hukum dalam kreativitas, yakni (1) kreativitas itu menular (Einstein
Law), (2) kretivitas itu benda gas (Nathan Law), (3) kreativitas hanya dibatasi
oleh ambisi dan imajinasi, (4) berlaku hukum universal pengetahuan (Wiener).
Pada kreativitas juga tidak berlaku hukum kekekalan massa, tidak berlaku hukum
kekekalan energi, tidak berlaku hukum beda potensial. Hukum tersebut
menjelaskan bahwa kreativitas merupakan sesuatu aktivitas yang bisa dipelajari
bersama. Kegiatan yang dilakukan secara kolaboratif akan menularkan kreativitas
dalam kelompoknya. Pada pelaksanaan pembelajaran guru juga perlu menyediakan
“ruang” pada anak untuk mengembangkan kreativitasnya seluas mungkin karena
kreativitas memiliki hukum layaknya gas yang menempati ruangnya. Untuk itu
aktivitas pembelajaran hendaknya dirancang agar peserta didik bisa bebas
mengeksplorasi ide-ide dan kemampuannya dalam mengerjakan tugas. Tampunglah
semua ide-ide tersebut, kemudian diskusikan bersama untuk menetapkan ide mana
yang bisa diwujudkan. Dengan demikian peserta didik akan terbiasa untuk
menggali potensi dan kreativitasnya dalam proses belajar.
Berdasarkan gambar 5 menjelaskan ruang lingkup keterpaduan dan
prosesnya yang mencakup: a) keterpaduan dalam mapel (integrasi vertikal)
bersifat intradisipliner, b) keterpaduan antarmapel (integrasi horizontal) yang
bersifat multidisipliner dan interdisipliner, dan c) keterpaduan luar mapel
(transdisipliner) yang bersifat berbasis konteks melalui observasi.
Langkah penguatan
terjadi pada proses pembelajaran dan proses penilaian. Penguatan pada proses
pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) menggunakan pendekatan
saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan
dengan tetap memperhatikan karakteristik siswa, b) menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran, c) menuntun siswa
untuk mencari tahu, bukan diberitahu (discovery
learning), dan d) menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi,
pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif. Penguatan pada
penilaian pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) mengukur tingkat
berpikir mulai dari rendah sampai tinggi, b) menekankan pada pertanyaan yang
membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hafalan), c) mengukur proses
kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa, dan d) menggunakan portofolio
pembelajaran siswa.
Critical point implementasi Kurikulum 2013 dapat dilihat dari: a)
perancangan RPP, b) pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP, c) supervisi
pendampingan, dan d) budaya mutu sekolah.
a.
Perancangan RPP mencakup: Kompetensi Dasar, indikator, dan
tujuan pembelajaran, mengalir secara logis ke materi ajar, rancangan proses dan
aktivitas belajar, sumber dan media, output/produk siswa, dan penilaian.
b.
Pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP mencakup: instrumen
pengendalian, dan indeks kesesuaian RPP dengan pelaksanaan.
c.
Supervisi pendampingan mencakup: pedoman pelaksanaan
supervisi, pelaksanaan, eksekusi rekomendasi supervisi, dan sistem pelaporan
perbaikan pasca supervisi.
Budaya
mutu sekolah mencakup: standar mutu, kepemimpinan, atmosfir sekolah, ketaatan
terhadap standar, dan proses pembudayaan (penguatan dan penghargaan).
Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Belajar Tanpa Batas
Post Title : Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Posted by : Imamul Aripin
Anda telah membaca artikel yang berjudul Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013, Semoga ada manfaat dan terima kasih atas kunjungannya. Salam Hangat. Admin.
Post Title : Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Posted by : Imamul Aripin
Anda telah membaca artikel yang berjudul Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013, Semoga ada manfaat dan terima kasih atas kunjungannya. Salam Hangat. Admin.
0 komentar:
Post a Comment