6:09 PM
0
Elemen-elemen perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1. Perubahan Kurikulum 2013 pada Kompetensi Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel, terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
2. Perubahan Kurikulum 2013 pada materi pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi konten lokal, nasional, dan internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
3. Perubahan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran mencakup: a) berorientasi pada karakteristik kompetensi yang mencakup: 1) sikap (Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan, 2) keterampilan (Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan mencipta, dan 3) pengetahuan (Bloom & Anderson): mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; b) menggunakan pendekatan saintifik, karakteristik kompetensi sesuai jenjang. Untuk SD: tematik terpadu;untuk SMP: tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik dan Mapel; c) mengutamakan Discovery Learning dan Project Based Learning.
4. Perubahan Kurikulum 2013 pada penilaian mencakup penilaian berbasis tes dan nontes (portofolio), menilai proses dan output dengan menggunakan authentic assesment, rapor memuat penilaian deskripsi kualitatif tentang sikap, pengetahuan dan keterampilan. 
Selanjutnya dalam Kurikulum 2013 terdapat elemen utama perbaikan kurikulum 2013 seperti terlihat dalam gambar  di bawah ini.

Selanjutnya Kurikulum 2013 mengusung adanya keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun soft skills dan hard skills seperti terlihat pada gambar berikut ini.

Berdasarkan gambar 2 di atas, elemen perubahan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dalam kompetensi lulusan adalah adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Elemen perubahan kedudukan mata pelajaran (isi) adalah kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Elemen pendekatan (isi) kompetensi yang dikembangkan di SD adalah tematik terpadu dalam semua mata pelajaran dengan pendekatan saintifik, di SMP tematik terpadu pada IPA dan IPS, dan mapel, di SMA mapel, di SMK vokasional.
Adanya keseimbangan soft skills dan hard skills tersebut dapat terlihat pada gambar di bawah ini.

Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan bahwa salah satu karakteristik Kurikulum 2013 adanya keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun soft skills dan hard skills peserta didik dari mulai jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, dan PT seperti yang diungkapkan Marzano (1985) dan Bruner (1960). Pada jenjang SD ranah attitude harus lebih banyak atau lebih dominan dikenalkan, diajarkan dan atau dicontohkan pada anak, kemudian diikuti ranah skill, dan ranah knowledge lebih sedikit diajarkan pada anak. Hal ini berbanding terbalik dengan membangun soft skills dan hard skills pada jenjang PT. Di PT ranah knowledge lebih dominan diajarkan dibandingkan ranah skills dan attitude.


Berdasarkan gambar 4, terdapat perluasan dan pendalaman taksonomi dalam proses pencapaian kompetensi. Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan PT memadukan lintasan taksonomi sikap (attitude) dari Krathwohl, keterampilan (skill) dari Dyers, dan Pengetahuan (knowledge) dari Bloom dengan revisi oleh Anderson.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa kreativitas dapat dipelajari dan dapat diterapkan dimana saja, sehingga pendidikan harus diarahkan pada penguatan keterampilan kreatif. Terdapat beberapa perkembangan pemahaman tentang kreativitas. Pemahaman lama terhadap istilah kreatif hanya berlaku untuk dunia seni, kini berkembang untuk bidang yang lain termasuk pendidikan. Menurut Dyers, 2/3 dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, 1/3 sisanya berasal dari genetik. Hal tersebut menunjukkan bahwa kreativitas terbentuk bukan hanya karena bakat namun dapat dipelajari.
Terdapat beberapa hukum dalam kreativitas, yakni (1) kreativitas itu menular (Einstein Law), (2) kretivitas itu benda gas (Nathan Law), (3) kreativitas hanya dibatasi oleh ambisi dan imajinasi, (4) berlaku hukum universal pengetahuan (Wiener). Pada kreativitas juga tidak berlaku hukum kekekalan massa, tidak berlaku hukum kekekalan energi, tidak berlaku hukum beda potensial. Hukum tersebut menjelaskan bahwa kreativitas merupakan sesuatu aktivitas yang bisa dipelajari bersama. Kegiatan yang dilakukan secara kolaboratif akan menularkan kreativitas dalam kelompoknya. Pada pelaksanaan pembelajaran guru juga perlu menyediakan “ruang” pada anak untuk mengembangkan kreativitasnya seluas mungkin karena kreativitas memiliki hukum layaknya gas yang menempati ruangnya. Untuk itu aktivitas pembelajaran hendaknya dirancang agar peserta didik bisa bebas mengeksplorasi ide-ide dan kemampuannya dalam mengerjakan tugas. Tampunglah semua ide-ide tersebut, kemudian diskusikan bersama untuk menetapkan ide mana yang bisa diwujudkan. Dengan demikian peserta didik akan terbiasa untuk menggali potensi dan kreativitasnya dalam proses belajar.


Berdasarkan gambar 5 menjelaskan ruang lingkup keterpaduan dan prosesnya yang mencakup: a) keterpaduan dalam mapel (integrasi vertikal) bersifat intradisipliner, b) keterpaduan antarmapel (integrasi horizontal) yang bersifat multidisipliner dan interdisipliner, dan c) keterpaduan luar mapel (transdisipliner) yang bersifat berbasis konteks melalui observasi.
Langkah penguatan terjadi pada proses pembelajaran dan proses penilaian. Penguatan pada proses pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) menggunakan pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan dengan tetap memperhatikan karakteristik siswa, b) menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran, c) menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberitahu (discovery learning), dan d) menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif. Penguatan pada penilaian pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) mengukur tingkat berpikir mulai dari rendah sampai tinggi, b) menekankan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hafalan), c) mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa, dan d) menggunakan portofolio pembelajaran siswa.
Critical point implementasi Kurikulum 2013 dapat dilihat dari: a) perancangan RPP, b) pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP, c) supervisi pendampingan, dan d) budaya mutu sekolah.
a.    Perancangan RPP mencakup: Kompetensi Dasar, indikator, dan tujuan pembelajaran, mengalir secara logis ke materi ajar, rancangan proses dan aktivitas belajar, sumber dan media, output/produk siswa, dan penilaian.
b.    Pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP mencakup: instrumen pengendalian, dan indeks kesesuaian RPP dengan pelaksanaan.
c.     Supervisi pendampingan mencakup: pedoman pelaksanaan supervisi, pelaksanaan, eksekusi rekomendasi supervisi, dan sistem pelaporan perbaikan pasca supervisi.
Budaya mutu sekolah mencakup: standar mutu, kepemimpinan, atmosfir sekolah, ketaatan terhadap standar, dan proses pembudayaan (penguatan dan penghargaan). 
Update Sekarang Melalui e-mail
Berlangganan artikel via email!

Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Belajar Tanpa Batas
Post Title : Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Posted by : Imamul Aripin
Anda telah membaca artikel yang berjudul Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013, Semoga ada manfaat dan terima kasih atas kunjungannya. Salam Hangat. Admin.

0 komentar:

Post a Comment

Artikel Terkait